BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Niko Prayoga
BNN merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia karena membahayakan kesehatan. (Foto: AI)

Pada 2019, muncul kasus penyakit paru-paru serius yang dikenal sebagai EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury) di Amerika Serikat. Kondisi ini menyebabkan sesak napas, nyeri dada, hingga gagal napas dan menjadi peringatan global tentang risiko penggunaan vape.

2. Menyebabkan Kecanduan Nikotin

Sebagian besar produk vape mengandung nikotin, zat adiktif yang juga terdapat pada rokok tembakau. Nikotin memengaruhi sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan ketergantungan dalam waktu relatif singkat.

Pada remaja, paparan nikotin berisiko mengganggu perkembangan otak yang masih berlangsung hingga usia 25 tahun. Dampaknya dapat memengaruhi kemampuan belajar, memori, serta kontrol emosi.

3. Meningkatkan Risiko Penyakit Jantung

Nikotin dalam vape dapat meningkatkan tekanan darah dan mempercepat detak jantung. Zat ini juga menyebabkan penyempitan pembuluh darah yang memicu gangguan sirkulasi.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko penyakit jantung dan stroke. Risiko ini tetap ada meski pengguna tidak mengonsumsi rokok konvensional.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

5 hari lalu

Polisi Proses Laporan soal Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape, Panggil Pelapor

6 hari lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

6 hari lalu

Menkomdigi Panggil YouTube buntut Konten Vape Bigmo Libatkan Anak, Tak Tertib Sisir Konten Negatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal