- Membatalkan izin edar suplemen kesehatan WT
- Memberikan peringatan keras terkait pelanggaran kegiatan peredaran, penandaan, dan iklan suplemen kesehatan WT
- Memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan penarikan dan penghentian iklan suplemen kesehatan WT dari semua media
- Menghentikan peredaran suplemen kesehatan WT yang tidak memenuhi ketentuan.
"BPOM berkomitmen untuk melakukan upaya penanganan dan tindak lanjut terhadap informasi dan pelaporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terhadap produksi, peredaran, penandaan, dan/atau periklanan suplemen kesehatan.