BPOM Rilis Daftar 65 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Tidak Mengandung 4 Jenis Pelarut

Muhammad Sukardi
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan daftar tambahan 65 obat sirop yang aman digunakan . (foto: dok MPI)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan update terkait obat sirop yang sudah aman dan bisa digunakan kembali. Terdapat tambahan 65 obat sirop yang aman digunakan masyarakat sesuai hasil pengujian sampling BPOM

Sebelumnya BPOM sudah merilis daftar 133 obat sirop di Indonesia yang dinyatakan aman tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Sementara 65 obat itu merupakan tambahan dari 133 produk aman yang sudah dirilis berikutnya. Jadi total saat ini telah ada 198 daftar obat yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut ratusan produk obat sirop tersebut sudah dilakukan sampling dan pengujian oleh BPOM, sehingga dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Dari penelusuran tersebut diperoleh data sejumlah ratusan obat sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin atau gliserol," kata Penny.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tragis! Penyalahgunaan Ketamin Melonjak, BPOM Bongkar Datanya

Nasional
6 hari lalu

Aturan Baru BPOM soal Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan Resmi Berlaku!

Health
11 hari lalu

5 Fakta Vaksin Campak Orang Dewasa, Nomor 4 Wajib Diperhatikan!

Health
11 hari lalu

Kenapa Orang Dewasa Disarankan Vaksin Campak? Ini Penjelasan BPOM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal