Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Lengkap dengan Persyaratannya

Wikku D Nugroho
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan ternyata mudah dilakukan. Pendaftar hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen.

BPJS atau Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara program jaminan sosial yang memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Target dari program ini bisa dari bermacam-macam profesi, mulai dari karyawan, freelancer, hingga pekerja paruh waktu. 

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Sebelum memulai tahapan daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan, pendaftar diharuskan untuk menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya: 

1. NPWP perusahaan. 

2. KTP pemilik perusahaan. 

3. KTP tenaga kerja.

4. Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha.

5. Formulir pendaftaraan pemberi kerja/badan usaha. 

6. Formulir pendaftaran/perubahan data pekerja. 

7. Formulir laporan rincian iuran pekerja. 

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Secara Online

1. Pertama-tama, buka browser atau peramban dan buka portal layanan pendaftaran, https://pom.bpjsketenagakerjaan.go.id/pu

2. Setelah itu, isi Data Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU).

3. Isi data tenaga kerja yang ingin didaftarkan. 

4. Selesaikan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran yang dikirimkan melalui email. 

5. Nantinya peserta akan mendapatkan kartu digital melalui email. Selain itu, dapat juga diambil di kantor cabang terdekat.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan di Kantor Cabang 

1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

2. Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan. 

3. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendaftaran. 

4. Lalu, ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil. 

5. Setelah itu, peserta akan mendapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan dan tanda terima dokumen pendaftaran. 

6. Lakukan pembayaran iuran pertama. 

7. Selesai, pendaftar akan menerima sertifikat kepesertaan. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lama tujuh hari setelah pembayaran.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menteri LH Ancam Cabut Izin 8 Perusahaan Buntut Banjir Sumut

Nasional
9 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di November 2025? Cek Status Penerima agar Tak Terlewat

Bisnis
9 hari lalu

Daftar 5 CEO Terkaya di Dunia 2025, Elon Musk hingga Jensen Huang

Nasional
10 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di November 2025? Cek Syaratnya Jangan Sampai Terlewat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal