Cara dan Syarat Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Sendiri

Punta Dewa
Cara dan syarat menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan sendiri. (Foto: ist)

Syarat Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sendiri

1. Tidak bekerja lagi
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi akta kelahiran
4. Fotokopi kartu keluarga
5. Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
6. Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Sendiri secara Offline

Setelah memenuhi persyaratan, peserta dapat menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan biasanya dinonaktifkan oleh perusahaan, tetapi peserta juga dapat mengurusnya sendiri.

Untuk mengurusnya sendiri, peserta dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Sampaikan maksud kedatangan kepada petugas.

2. Serahkan persyaratan, yaitu fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

3. Tunggu petugas untuk menyelesaikan proses nonaktifasi.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Sendiri secara Online

Peserta juga dapat mengurus nonaktifasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui aplikasi JMO. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
11 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
13 hari lalu

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan, Cair di Desember 2025?

Nasional
17 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Cek Syarat Penerima Jangan sampai Ketinggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal