1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
2. Lakukan registrasi dengan menggunakan identitas kependudukan dan data BPJS Ketenagakerjaan.
3. Masuk ke aplikasi dan klik menu JHT.
4. Jika status kepesertaan masih aktif, maka akan muncul tanda centang.
5. Jika status kepesertaan sudah nonaktif, maka tidak akan muncul tanda centang.
Demikianlah cara dan syarat menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.