Namun bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin, masih dapat didaftarkan berjenjang melalui verifikasi dinas kesehatan kabupaten/kota.
“Cara mendaftarkannya secara berjenjang, sebelumnya dilakukan verifikasi di dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian ini disampaikan ke Kementerian Kesehatan. Harapan kami, update data petugas kesehatan dapat segera kami terima dalam waktu secepat-cepatnya,” ucapnya.
Selain itu, setiap dinas kesehatan juga akan melakukan update data hasil vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare BPJS. Ini sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. Di aplikasi ini mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening kesehatan, serta melaporkan hasil vaksinasi.