JAKARTA, iNews.id – Virus corona (Covid-19) jangan dianggap sepele. Pasalnya, pelanggar protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid.
"Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80 persen sampai 85 persen. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," tutur Doni Monardo dalam bincang-bincang spesial “Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (9/10/2020).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menjelaskan kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid, harus sedari awal sudah diketahui jika positif Covid-19.
Berdasarkan data rumah sakit, jelas Doni Monardo, gejala ringan memang bisa 100 persen sembuh. Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5 persen, risiko sedang 8 persen, dan risiko berat dan kritis mencapai 67 persen.