Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Dicabut Hak Praktiknya Seumur Hidup!

Muhammad Sukardi
Dokter PPDS Unpad dilarang berpraktik sebagai dokter seumur hidupnya. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil langkah tegas terhadap dr Priguna Anugerah Pratama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr Priguna per Kamis (10/4/2025), segera setelah status tersangka ditetapkan oleh aparat penegak hukum. 

"Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran serta untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi," ungkap laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterima iNews.id, Jumat (11/4/2025). 

Setelah keputusan KKI keluar, Surat Izin Praktik (SIP) atas nama dr Priguna pun dicabut oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. 

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia drg Arianti Anaya  menegaskan, pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Alasan IDI Minta Gaji Dokter Dinaikkan, Bukan Cuma soal Kesejahteraan!

2 hari lalu

IDI Minta Dokter Umum di Puskesmas Daerah Terpencil Gajinya Rp52,2 Juta per Bulan!

2 hari lalu

IDI Usul Gaji Dokter Mulai dari Rp34 Juta hingga Rp110 Juta per Bulan!

3 hari lalu

Kemenkes Ungkap Kualitas Udara di 25 Wilayah Terdampak Karhutla, Pontianak Status Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal