Hasil Investigasi Anggur Shine Muscat di Indonesia: Aman Dikonsumsi

Muhammad Sukardi
Anggur shine muscat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Hasil investigasi Bapanas atau Badan Pangan Nasional terkait anggur shine muscat yang beredar di Indonesia telah rampung. Apa hasilnya?

Menurut laporan resmi, Badan Pangan Nasional bersama Dinas yang menangani urusan Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) telah melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida anggur shine muscat. 

Uji rapid test anggur shine muscat ini dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota dan hasilnya, 90 persen sampel negatif dan 10 persen sisanya ada kandungan residu pestisida namun dalam jumlah aman. 

"Artinya, anggur shine muscat yang beredar di Indonesia saat ini aman dikonsumsi," ungkap Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Yusra Egayanti, dikutip dari laman resmi Bapanas, Jumat (1/11/2024). 

Meski dinyatakan mana, Bapanas memastikan bahwa sebagian sampel tetap dikirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya. 

Disampaikan juga dalam pernyataan resmi saran bagi masyarakat agar jangan pernah lupa untuk membersihkan buah sebelum dikonsumsi. Pencucian sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, terlebih anggur. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
51 menit lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
1 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Megapolitan
1 jam lalu

Wacana Tarif Transjakarta Naik, Ini Bocoran Pramono 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal