JAKARTA, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melarang dokter influencer promosi produk di media sosial. Pelarangan tersebut berkaitan dengan kode etik kedokteran.
Ya, perkembangan media sosial membuat banyak para penjual produk kecantikan ataupun skincare memasarkan produk secara online. Bahkan, saat ini banyak dokter yang juga menjadi influencer dan memasarkan produk melalui media sosial.
Menanggapi maraknya hal tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melarang adanya dokter influencer yang mempromosikan produk skincare di media sosialnya. Sebab, etika dokter dalam bermedia sosial telah diatur dalam fatwa etik dokter.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) IDI, Djoko Widyarto mengingatkan seluruh dokter influencer yang gemar mempromosikan produk kecantikan dan kesehatan di media sosial agar kembali melihat aturan yang berlaku.
Dokter Djoko Widyarto menjelaskan, kegiatan promosi produk kesehatan jenis apa pun melalui media sosial sangat dilarang untuk seluruh dokter. Hal ini sudah diatur sejak lama di kode etik, namun pada kenyataannya masih banyak dokter yang tidak menjalankannya.