Selain tidak merata, dr. M Adib Khumaidi, Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI menyampaikan bahwa sebagian rumah sakit yang ada memang tidak didesain untuk menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, telemedicine menjadi salah satu solusi terbaik.
"Sebagian rumah sakit memang tidak didesain untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini, kemudian dari sisi sistem pelayanan. Telemedicin hingga saat ini menjadi satu kebutuhan utama dalam kondisi pandemi," kata dr Adib.
Namun, dalam hal ini pemerintah harus memenuhi tiga syarat sebelum menggencarkan layanan kesehatan online. Di antaranya pemerintah harus terlebih dahulu membangun infrastruktur. Harus dipastikan seluruh daerah memiliki akses internet.
Selanjutnya, tingkat pemahaman masyarakat terhadap teknologi itu sendiri harus semakin ditingkatkan. Pemerintah harus dapat menjamin bahwa masyarakat dan tenaga kesehatan sudah melek teknologi, khususnya digital.
Kemudian, lanjut dr Daeng, pemerintah harus mampu menjamin catatan medis para pasien terjaga dalam telemedicine. Sebab menurut aturan kedokteran yang berlaku, catatan medis pasien merupakan rahasia dokter dan pasien tersebut.