BANGKOK, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand mengeluarkan peringatan publik tentang bahaya inhaler herbal Hong Thai yang viral di Indonesia. Apa bahayanya?
Mengacu pada hasil uji laboratorium yang dilakukan terhadap inhaler Hong Thai, ditemukan adanya kontaminasi mikroba dalam inhaler populer tersebut. Fakta di balik temuan ini perlu diketahui.
Laporan dari Bangkok Post menerangkan, hanya produk Hong Thai Formula 2 yang dinilai berbahaya, khususnya yang memiliki nomor registrasi G 309/62. Batch yang dianggap berbahaya adalah nomor 000332 dengan tanggal produksi 9 Desember 2024 dan kadaluwarsa 8 Desember 2027.
Produk yang diproduksi Hong Thai Panich itu dinyatakan BPOM Thailand tidak memenuhi standar berdasarkan Undang-Undang Produk Herbal.
Lebih lanjut, BPOM Thailand sebelumnya melakukan uji laboratorium terhadap sampel inhaler Hong Thai Formula 2 yang dikumpulkan dari lokasi produksi dan diserahkan kepada Departemen Ilmu Kedokteran.
Hasilnya, produk tersebut gagal memenuhi standar keamanan mikroba, dengan kontaminasi terdeteksi dalam tiga kategori:
1. Jumlah total mikroba aerobik
2. Jumlah total gabungan ragi dan jamur
3. Clostridium spp., bakteri pembentuk spora
"Artinya, produk tersebut melebihi batas aman untuk jumlah mikroba aerob total, jumlah gabungan ragi dan jamur, serta kontaminasi Clostridium spp," ungkap laporan tersebut, dikutip Rabu (29/10/2025).