Inhaler Hong Thai Formula 2 Tidak Aman, Ini Faktanya!

Muhammad Sukardi
Inhaler Hong Thai Formula 2 tidak aman untuk dipakai. (Foto: Ilustrasi AI, X)

"Temuan ini merupakan pelanggaran atas Peraturan Kementerian Kesehatan Masyarakat tahun 2021 tentang standar mutu untuk formulasi herbal terdaftar," tambah laporannya. 

BPOM Thailand mengklasifikasikan produk tersebut sebagai substandar berdasarkan Pasal 60 (2) Undang-Undang Produk Herbal B.E. 2562 (2019). 

Mereka yang kedapatan memproduksi produk tersebut dapat dihukum penjara hingga dua tahun dan denda hingga 200.000 baht atau sekitar Rp103 juta, sementara mereka yang menjualnya dapat dihukum penjara hingga enam bulan dan denda hingga 50.000 baht atau sekitar Rp26 juta.

BPOM Thailand menyatakan bahwa proses hukum terhadap produsen tersebut sedang dipertimbangkan. Pengumuman tersebut dikeluarkan pada 20 Oktober 2025.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Regional
3 hari lalu

Jaga Kualitas Hidup Lansia, Wali Kota Madiun dan FK UNAIR Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Health
8 hari lalu

Atasi Masalah Kesehatan, Perilaku Hidup Bersih Masyarakat Jadi Sorotan

Megapolitan
11 hari lalu

Warga Antusias Ikut Cek Kesehatan Gratis MNC Peduli Bersama PMI Jakpus

Muslim
2 tahun lalu

Hukum Memakai Inhaler Saat Puasa, Simak Penjelasannya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal