Ini Tanggapan Kemenkes terkait Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa pada Ibu Hamil

Siska Permata Sari
Ibu hamil dilarang minum sembarang obat. (Foto: Ilustrasi ox.ac.uk)

Dia juga menuturkan bahwa semua Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah dimiliki setiap Puskesmas. Namun perlu monitoring dan evaluasi lagi, apakah SOP itu benar-benar diterapkan karena ini persoalan kualitas dalam pelayanan.

Dalam SOP kefarmasian, dia menambahkan, ada istilah first expired first out. Artinya, obat yang kedaluwarsanya lebih cepat harus lebih dahulu digunakan. Sementara yang sudah kedaluwarsa harus dipisahkan, sehingga tidak terjadi kesalahan di pelayanan kefarmasian.

“Kami terus koordinasi dengan teman-teman di Dinkes DKI Jakarta bahwa saat ini masih terus dilakukan evaluasi. Ini perlu langkah lebih lanjut dan ini adalah kewenangan dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.

Dia berharap, ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam melakukan pelayanan kefarmasian di Puskesmas seperti kasus tersebut.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ingin Berobat Kanker Langka ke Singapura? Ini yang Perlu Dipertimbangkan

4 hari lalu

Fakta Menarik! Plasma Darah Bisa Jadi Bahan Baku Obat, Begini Pemanfaatannya

4 hari lalu

Plasma Darah Bisa Jadi Penopang Hidup Pasien Hemofilia, Ini Alasannya

5 hari lalu

Tangan Sering Kesemutan Malam Hari? Waspada Gangguan Saraf!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal