Ini Tanggapan Kemenkes terkait Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa pada Ibu Hamil

Siska Permata Sari
Ibu hamil dilarang minum sembarang obat. (Foto: Ilustrasi ox.ac.uk)

Dia juga menuturkan bahwa semua Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah dimiliki setiap Puskesmas. Namun perlu monitoring dan evaluasi lagi, apakah SOP itu benar-benar diterapkan karena ini persoalan kualitas dalam pelayanan.

Dalam SOP kefarmasian, dia menambahkan, ada istilah first expired first out. Artinya, obat yang kedaluwarsanya lebih cepat harus lebih dahulu digunakan. Sementara yang sudah kedaluwarsa harus dipisahkan, sehingga tidak terjadi kesalahan di pelayanan kefarmasian.

“Kami terus koordinasi dengan teman-teman di Dinkes DKI Jakarta bahwa saat ini masih terus dilakukan evaluasi. Ini perlu langkah lebih lanjut dan ini adalah kewenangan dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.

Dia berharap, ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam melakukan pelayanan kefarmasian di Puskesmas seperti kasus tersebut.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Health
5 jam lalu

Viral Gen Z Kena Stroke gegara Suka Memendam Stress, Ini Faktanya!

Health
18 jam lalu

Fakta-Fakta RS Kardiologi Emirates-Indonesia di Solo, Super Lengkap!

Health
1 hari lalu

Budget RS Kardiologi Emirates-Indonesia Rp400 Miliar, Menkes: Jadi Pusat Jantung di Jateng

Health
1 hari lalu

Gejala Infeksi Virus H5N5 yang Gegerkan Dunia, Tidak Fokus Salah Satunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal