Dia juga menuturkan bahwa semua Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah dimiliki setiap Puskesmas. Namun perlu monitoring dan evaluasi lagi, apakah SOP itu benar-benar diterapkan karena ini persoalan kualitas dalam pelayanan.
Dalam SOP kefarmasian, dia menambahkan, ada istilah first expired first out. Artinya, obat yang kedaluwarsanya lebih cepat harus lebih dahulu digunakan. Sementara yang sudah kedaluwarsa harus dipisahkan, sehingga tidak terjadi kesalahan di pelayanan kefarmasian.
“Kami terus koordinasi dengan teman-teman di Dinkes DKI Jakarta bahwa saat ini masih terus dilakukan evaluasi. Ini perlu langkah lebih lanjut dan ini adalah kewenangan dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.
Dia berharap, ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam melakukan pelayanan kefarmasian di Puskesmas seperti kasus tersebut.