JAKARTA, iNews.id - Mendeteksi gangguan prostat sejak dini sangat dianjurkan untuk mencegah dampak lebih fatal. Ya, prostat biasanya dialami pria dengan usia di atas 50 tahun, meski demikian tidak menutup kemungkinan usia di bawah 50 tahun terkena gangguan prostat.
Adistra Imam Satjakoesoemah, Spesialis Urologi RS Abdi Waluyo mengatakan, pembesaran prostat merupakan hal yang umum terjadi pada dekade kelima seorang pria, dengan insidensi mencapai hampir 50 persen.
Menurutnya, prostat merupakan organ yang hanya dimiliki oleh laki-laki, terletak jauh di dalam rongga panggul seorang pria, di antara penis dan kandung kemih. Organ ini berfungsi sebagai kelenjar yang akan menghasilkan cairan prostat dan bersama dengan cairan dari kelenjar sekitar (vesikula seminalis) akan mengisi lebih dari 90 persen cairan mani/semen.
"Kompleks cairan tersebut berisi nutrisi yang akan digunakan sperma untuk bertahan hidup dan membuahi sel telur/ovum. Jadi sejatinya, cairan mani dan cairan sperma itu hal yang berbeda, cairan sperma hanya mengisi sekitar kurang dari 5 persen cairan mani, sisanya merupakan cairan prostat dan kelenjar sekitar," ujar dr Adistra, Kamis (28/3/2024).
Tepat di bagian tengah prostat, terdapat saluran kencing/urethra seorang laki-laki. Selain itu, terdapat juga katup kencing bagian dalam (internal sphincter) yang menempel pada prostat dan berfungsi untuk mengatur aliran keluar cairan ejakulasi dan air kencing. Akibatnya, jika terjadi pembesaran pada prostat, ini bisa menyebabkan sumbatan dan gangguan pada proses kencing. Gejala ini lazim disebut gejala saluran kemih bawah (Lower Urinary Tract Symptoms/LUTS).
"Prostat pada dasarnya merupakan organ seksual seorang pria. Oleh karena itu, segala pengobatan gangguan prostat dapat menimbulkan gangguan fungsi seksual pada pria. Pada prinsipnya, pengobatan
gangguan berkemih akibat pembesaran prostat itu bertujuan untuk mengontrol/mengurangi pertumbuhan prostat dan melancarkan aliran kencing," kata dr Adistra.
Dia menambahkan, prostat tumbuh dari stimulasi zat yang bernama Dihidrotestosterone (DHT), yang merupakan produk turunan dari hormon testosteron. Hormon testosteron merupakan hormon kepriaan yang bertugas terutama untuk menjaga fungsi seksual seorang pria, seperti gairah seksual (libido), ereksi, dan pertumbuhan seks sekunder (kumis, bulu kemaluan, dll).
”Oleh karena itu, pengobatan untuk mengontrol pertumbuhan prostat akan berhubungan dengan regulasi hormone testosteron, di mana pengobatan tersebut dapat menimbulkan gangguan seksual pada pria (penurunan libido, disfungsi ereksi, gangguan mood, dll). Sementara itu, pengobatan untuk melancarkan kencing dapat menganggu kinerja katup kencing yang mengatur ejakulasi, sehingga dapat menimbulkan ejakulasi retrograde atau ’ejakulasi kosong’," katanya.
"Kondisi tersebut terjadi di saat seorang pria melakukan aktivitas seksual, sudah mencapai orgasme (puncak kenikmatan), tetapi tidak ada cairan mani yang bisa dikeluarkan. Namun, tentunya ada juga pilihan yang akan meminimalisir gangguan tersebut” ujar dr Adistra.