Kasus Gagal Ginjal Kembali Ditemukan, Apakah Obat Sirup Ditarik? Ini Penjelasan Kemenkes

kevi laras
Ilustrasi anak sakit tidak boleh diberikan obat yang bukan resep dokter. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak di Indonesia kembali ramai. Belum lama ini kembali ditemukan dua kasus di DKI Jakarta, dan satu di antaranya meninggal. 

Kasus gagal ginjal ini membuat orang tua khawatir dan takut saat memberi obat sirup pada anaknya. Pasalnya GGA diduga akibat obat sirup yang tercemar toksik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

Lantas apakah Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan kembali menarik semua jenis obat sirup?

Saat dihubungi wartawan, Kepala biro komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan hal ini belum bisa dipastikan. Pihaknya masih menunggu kepastian dan langkah-langkah dari BPOM.

"Kita tunggu BPOM karena mereka melakukan beberapa langkah- langkah," kata dr Nadia saat dihubungi Selasa (7/2/2023)

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Health
2 bulan lalu

Ngeri! 14 Anak Meninggal Dunia gegara Sirup Obat Batuk Ini

Health
2 bulan lalu

Mengenal Hemodialisis Era Baru, HD Theranova hingga HDF

Health
4 bulan lalu

10 Gejala Gagal Ginjal pada Usia Muda, Jangan Disepelekan! 

Health
5 bulan lalu

3 Kebiasaan Ini Terbukti Merusak Ginjal, Stop Sebelum Terlambat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal