Kasus Gagal Ginjal Kembali Ditemukan, Apakah Obat Sirup Ditarik? Ini Penjelasan Kemenkes

kevi laras
Ilustrasi anak sakit tidak boleh diberikan obat yang bukan resep dokter. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak di Indonesia kembali ramai. Belum lama ini kembali ditemukan dua kasus di DKI Jakarta, dan satu di antaranya meninggal. 

Kasus gagal ginjal ini membuat orang tua khawatir dan takut saat memberi obat sirup pada anaknya. Pasalnya GGA diduga akibat obat sirup yang tercemar toksik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

Lantas apakah Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan kembali menarik semua jenis obat sirup?

Saat dihubungi wartawan, Kepala biro komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan hal ini belum bisa dipastikan. Pihaknya masih menunggu kepastian dan langkah-langkah dari BPOM.

"Kita tunggu BPOM karena mereka melakukan beberapa langkah- langkah," kata dr Nadia saat dihubungi Selasa (7/2/2023)

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Seleb
18 hari lalu

Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan

Seleb
18 hari lalu

Innalillahi, Anies Baswedan Berdukacita

Health
29 hari lalu

Pendonor Ginjal Minim, Indonesia Butuh Lembaga Donor Organ Nasional

Health
29 hari lalu

Waspada Gagal Ginjal Tak Bergejala, Lakukan Deteksi Lewat Tes Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal