Kemenkes Izinkan Ibu Hamil Divaksin, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan 

Siska Permata Sari
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021. (Foto: Instagram Kemenkes)

Kemenkes mengungkapkan vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Ini disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia. 

"Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin," kata Kemenkes.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

5 Anak di Riau Meninggal Dunia akibat Flu Babi, Kemenkes Buka Suara!

Buletin
5 hari lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Nasional
7 hari lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Perintahkan Audit RS usai Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Ditolak 4 Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal