Kemenkes Jadikan Cakupan Vaksinasi Umum dan Lansia Dosis 2 Syarat Turun Level PPKM

Rizky Pradita Ananda
Cakupan vaksinasi umum dan lansia jadi indikator untuk turun level PPKM. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah menambah syarat atau indikator penentuan level aturan penerapan PPKM di suatu wilayah.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan luas cakupan vaksinasi primer dosis lengkap pada masyarakat umum dan kelompok lanjut usia (lansia) kini masuk dalam syarat untuk turun level PPKM.

“Mulai minggu depan, capaian vaksinasi dosis kedua umum dan lansia akan menjadi syarat penurunan level PPKM yang akan efektif diberlakukan,” kata dr. Nadia dalam siaran langsung Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia Kemenkes RI, Selasa (1/3/2022).

Aturan tersebut diberlakukan bertujuan agar dapat menggenjot percepatan vaksinasi primer dosis kedua pada masyarakat.

“Dengan kata lain, jika cakupan vaksinasi pada tiap-tiap daerah masih rendah, akan berpengaruh pada penentuan level PPKM  di wilayah tersebut,” ujar dr. Nadia.

Adapun untuk cakupan vaksinasi Covid-19 nasional sendiri, dilihat dari data KPCPEN per 27 Februari 2022 pukul 09:00 WIB, telah ada lebih dari 344 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan dan 53 persen dari populasi Indonesia sudah menerima vaksin Covid-19 dua dosis primer lengkap.

Sementara itu pada Juni 2022, pemerintah menargetkan 70 persen populasi Indonesia sudah divaksinasi dosis lengkap. Hal tersebut berarti dalam kurun waktu dari sekarang, hanya empat bulan Indonesia sudah harus bisa mengejar gap 17 persen cakupan vaksinasi primer dua dosis.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Regional
4 tahun lalu

116.800 Vaksin AstraZeneca di Bengkulu Kedaluwarsa, Terbanyak di Rejang Lebong  

Megapolitan
4 tahun lalu

Ajak Masyarakat Segera Vaksin Booster Covid-19, Bupati Bogor : Jangan Tunggu 6 Bulan

Nasional
3 tahun lalu

PPKM adalah Singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Aturan Levelnya

Nasional
3 tahun lalu

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal