Kemenkes Umumkan Perubahan Pengaturan e-HAC, Berlaku Mulai 3 Maret 2022

Rizky Pradita Ananda
Kemenkes ubah aturan mengenai pengisian e-HAC. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan perubahan pengaturan soal electronic-Health Alert Card (e-HAC) untuk para pelaku perjalanan udara, laut dan darat domestik mulai hari ini, Selasa (1/3/2022). 

Juru Bicara Covid-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kebijakan baru terkait e-HAC ini yaitu pengisian data dilakukan satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

“Pengisian e-HAC akan dilakukan sebelum check-in, e-HAC yang sudah terintergrasi dalam aplikasi PeduliLindungi, sehingga para pelaku perjalanan udara, laut dan darat domestik bisa mudah mengaskesnya,” kata dr. Nadia saat siaran langsung Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia Kemenkes RI, Selasa (1/3/2022).

Perubahan pengaturan e-HAC rencananya akan mulai diterapkan hari ini.  Namun, karena masih ada kendala sistem, ditunda hingga 3 Maret mendatang.

“Penerapan e-HAC baru akan diterapkan per 3 Maret 2022, karena ada beberapa sistem yang sedang disinkronisasikan,” kata dr. Nadia lagix

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Megapolitan
4 tahun lalu

Ajak Masyarakat Segera Vaksin Booster Covid-19, Bupati Bogor : Jangan Tunggu 6 Bulan

Nasional
4 tahun lalu

Kasus Covid-19 Menurun, Jumlah Isoman di Graha TMII Tersisa 19 Orang

Yogya
4 tahun lalu

Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Yogyakarta Lebih Tinggi dari Kasus Baru

Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal