Kenapa Kadaluarsa Roti Aoka Bisa sampai 3 Bulan? Ini Penjelasan BPOM

Muhammad Sukardi
Klarifikasi BPOM soal Kadaluarsa Roti Aoka (Foto: Screenshoot)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi klarifikasi soal alasan kenapa tanggal kadaluarsa roti Aoka bisa 3 bulan lamanya tanpa mengandung natrium dehidroasetat

"Dalam produk pangan, ada teknologi pengawetan, untuk produk roti Aoka menggunakan natrium diasetat, bukan natrium dehidroasetat. Itu dua hal yang berbeda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati secara virtual, Kamis (25/7/2024). 

Dia menjelaskan bahan pengawet natrium diasetat itu diperbolehkan dipakai produsen produk pangan olahan. Sedangkan, natrium dehidroasetat, penggunaannya tidak diizinkan, karena masih perlu dikaji lebih lanjut. 

"Kajiannya gak sederhana, tapi panjang. Dilakukannya dari banyak sisi," ungkap Ema. 

Pada kasus roti Okko, berdasarkan pengamatan dan pengujian BPOM, ternyata roti Okko mengandung natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

WHO Dukung Indonesia Bikin Obat Herbal Naik Level, Ini Buktinya!

Nasional
17 hari lalu

BPOM Pastikan Sirup Obat Batuk yang Bunuh 14 Anak di India Tak Beredar di Indonesia

Health
22 hari lalu

Cegah Keracunan MBG, Kemenkes dan BPOM Bakal Rajin Sidak SPPG

Nasional
25 hari lalu

BPOM Siap Kawal Keamanan Pangan MBG usai Marak Kasus Keracunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal