Kenapa Kadaluarsa Roti Aoka Bisa sampai 3 Bulan? Ini Penjelasan BPOM

Muhammad Sukardi
Klarifikasi BPOM soal Kadaluarsa Roti Aoka (Foto: Screenshoot)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi klarifikasi soal alasan kenapa tanggal kadaluarsa roti Aoka bisa 3 bulan lamanya tanpa mengandung natrium dehidroasetat

"Dalam produk pangan, ada teknologi pengawetan, untuk produk roti Aoka menggunakan natrium diasetat, bukan natrium dehidroasetat. Itu dua hal yang berbeda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati secara virtual, Kamis (25/7/2024). 

Dia menjelaskan bahan pengawet natrium diasetat itu diperbolehkan dipakai produsen produk pangan olahan. Sedangkan, natrium dehidroasetat, penggunaannya tidak diizinkan, karena masih perlu dikaji lebih lanjut. 

"Kajiannya gak sederhana, tapi panjang. Dilakukannya dari banyak sisi," ungkap Ema. 

Pada kasus roti Okko, berdasarkan pengamatan dan pengujian BPOM, ternyata roti Okko mengandung natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
9 hari lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

13 hari lalu

Terapi Sel Imun Jadi Harapan Baru Lawan Kanker, Begini Cara Kerjanya

13 hari lalu

CRISPR Bukan Lagi Sekadar Eksperimen, Teknologi Edit Gen Kini Masuk Dunia Pengobatan

16 hari lalu

Klinik Tak Boleh Sembarangan Terapi Stem Cell, BPOM: Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal