JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengizinkan vaksin AstraZeneca untuk digunakan sebagai vaksin booster Covid-19. Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin tersebut pada tiga bulan pertama.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan sesuai dengan ketentuan vaksin AstraZeneca bisa digunakan dengan interval 8 -12 minggu. Namun untuk mempercepat pencapaian vaksinasi dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.
“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Siti Nadia, dikutip dari siaran pers laman resmi Kemenkes, Sabtu (29/01/2022).
Diketahui pelaksanaan vaksinasi program dosis booster bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian.
Sebelumnya pemerintah menetapkan syarat vaksin mencapai 70 persen cakupan dosis 1, adapun vaksinasi untuk lansia minimal 60 persen.