Ketersediaan Melimpah, Kemenkes Fokuskan Penggunaan AstraZeneca untuk Vaksin Booster

Leonardus Selwyn
pemerintah memfokuskan vaksin Covid booster AstraZeneca. (Foto: ANTARA)

Adapun syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain: 

1. Calon penerima vaksin harus menunjukkan NIK yakni KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi. 

2. Berusia 18 tahun ke atas. 

3. Sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya. 

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan di triwulan pertama 2022 dengan sasaran dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml). 

Mengenai sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml). 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Sebut Omicron Mirip Flu Biasa, PDPI: Bedanya Badan Lemas dan Nyeri Tenggorokan

Video
4 tahun lalu

Antisipasi Lonjakan Omicron, RSUD Depok Tambah Ruang Perawatan

Health
4 tahun lalu

Sebagian Besar Kasus Omicron OTG, Kenali Ciri dan Cara Mencegah Penularan

Internasional
2 tahun lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal