Mengenal Pangan Sehat yang Dianjurkan BPOM, Pelaku Usaha Kecil Wajib Tahu

Vien Dimyati
Mengenal Pangan Sehat yang Dianjurkan BPOM, Pelaku Usaha Kecil Wajib Tahu (Foto:Ist)

Lantas, apa saja pangan sehat yang diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)? Berikut ulasannya.

Keamanan Pangan

BPOM memastikan produk pangan bebas dari kontaminan berbahaya seperti pestisida, logam berat, bahan kimia beracun, dan mikroorganisme patogen yang dapat menyebabkan penyakit.

Kandungan Gizi

Produk harus mengandung nutrisi yang diperlukan oleh tubuh, seperti vitamin, mineral, serat, dan tidak mengandung zat aditif yang berbahaya dalam jumlah yang melebihi batas yang ditentukan.

Label Pangan

Produk harus memiliki label yang jelas dan informatif, mencantumkan komposisi, nilai gizi, tanggal kedaluwarsa, serta petunjuk penyimpanan yang tepat.

Izin Edar

Pangan sehat harus memiliki nomor registrasi dari BPOM, yang menunjukkan produk tersebut telah lulus uji dan diizinkan untuk diedarkan di Indonesia. Nomor registrasi ini dapat ditemukan pada kemasan produk.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga Pangan 4 Januari 2026, Sebagian Besar Komoditas Turun di Awal Tahun

Nasional
11 hari lalu

Stok Telur Surplus, Bapanas Jamin Pasokan Aman hingga Lebaran 2026

Nasional
12 hari lalu

Amran Pastikan Pasokan Pangan Aman: Jangan Manfaatkan Momen Nataru!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal