Menkes: Pendidikan Tatap Muka Segera Dimulai, Begini Syaratnya

Leonardus Selwyn
pembelajaran tatap muka. (Foto: vickburgspost)

JAKARTA, iNews.id - Sistem pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 akan segera dimulai kembali. Meski begitu, pendidikan tatap muka ini bakal dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan penyebaran Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di channel YouTube Sekertariat Presiden, Senin (7/6/2021). Pada kesempatan itu pun dia menjelaskan sejumlah peraturan yang harus diperhatikan.

“Berdasarkan arahan Presiden, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai, itu harus dijalankan dengan extra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan secara terbatas,” kata Menkes Budi.

Lebih lanjut menkes mengatakan saat melaksanakan pendidikan tatap muka secara terbatas, maksimal hanya 25 persen dari murid yang hadir. Selain itu pendidikan tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam seminggu dengan waktu maksimal dua jam per hari.

“Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah ditentukan oleh orangtua. Peraturan pembelajaran tatap muka lainnya adalah semua guru harus selesai divaksinasi sebelum dimulai,” tuturnya lagi

Oleh karena itu, Menkes Budi menghimbau kepada kepala daerah untuk memprioritaskan guru dan lansia. Sebab guru-guru ini harus sudah divaksinasi.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Kalsel
5 tahun lalu

Banjarmasin Mulai Pembelajaran Tatap Muka SD-SMP Hari Ini

Jabar
5 tahun lalu

Besok, Ratusan Sekolah di Kota Bandung Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Nasional
5 tahun lalu

Dukung Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, KPAI: Pemda Harus Berperan

Nasional
5 tahun lalu

Pembelajaran Tatap Muka Segera Dimulai, DPR Desak Pengawasan Ketat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal