JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini beredar isu melalui pesan berantai di WhatsApp yang menyebut gebrakan baru Menteri Kesehatan Terawan soal BPJS Kesehatan. Isi pesan tersebut menyatakan bahwa pasien BPJS dalam kondisi darurat bisa masuk dan ditangani secara serius di rumah sakit manapun, termasuk rumah sakit bintang lima.
Bahkan pasien boleh tanpa harus membayar terlebih dulu. Pihak rumah sakit juga tidak boleh menanyakan pembayaran apabila pasien dalam kondisi darurat.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesian akhirnya menanggapi kabar tersebut dan menyatakan bahwa tersebut adalah hoax. Pernyataan pun dikeluarkan oleh Menkes RI dalam akun Twitter resminya dan membatah bahwa itu bukan gebrakan dari DR Terawan ataupun dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
"Entah apa yg merasukimu, hingga kau tega sebar-sebar hoax!! Healthies, infomasi ini dipastikan hoax ya. Bahkan, sudah beredar sejak tahun 2017, jadi jgn dipercaya. Pastikan informasi yg kamu dapatkan berasal dr sumber terpercaya. Yuk saring sebelum sharing#AntiHoaxKesehatan," seperti dikutip dari akun Twitter Menkes RI, Kamis (7/11/2019).
Menkes RI juga memberikan penjelasan apakah pasien BPJS dapat masuk rumah sakit bintang lima atau tidak.