Merugikan Korban, Apakah Pelaku Bullying Harus Dihukum? 

Devi Ari Rahmadhani
Namun, apakah pelaku bullying harus mendapatkan hukuman? Lantas, hukuman apa yang tepat untuk pelaku bullying? (Foto: Reuters) 

JAKARTA, iNews.id — Perilaku bullying (perundungan) sangat merugikan korban. Contohnya kasus yang sedang viral baru-baru ini.

Anak artis Vincent Rompies diduga melakukan kekerapan pada teman sekolahnya. Korban perundungan kini mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit. 

Tidak hanya itu, tindakan bully bisa membuat korban mengalami trauma secara berkelanjutan. Ini rasanya tidak adil jika pelaku bullying bisa hidup bahagia, sementara korban harus tersiksa dengan sakit fisik dan rasa trauma. 

Namun, apakah pelaku bullying harus mendapatkan hukuman? Lantas, hukuman apa yang tepat untuk pelaku bullying? 

Psikolog Meity Arianty menjelaskan, hukuman tentu diperlukan bagi pelaku bully, namun harus dilihat terlebih dahulu separah apa kasus tersebut. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan

Internasional
26 hari lalu

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Megapolitan
27 hari lalu

Rano Karno Heran Anak-Anak Goyah gegara Dibully: Harus Lebih Tough

Nasional
29 hari lalu

Siswa Korban Bullying Meninggal, Komisi VIII DPR RI Desak Pelaku Dipidana: Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal