JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, salah satu masalah kesehatan yang dihadapi Indonesia adalah tidak meratanya persebaran dokter spesialis.
Parahnya, hingga 2024 dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Artinya, masih banyak provinsi di luar Jawa yang tidak memiliki dokter spesialis.
"59 persen dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa," ungkap Wamenkes Dante dalam Dialog FMB9, Selasa (17/9/2024).
Karena kondisinya begitu, pemerintah dalam hal ini Kemenkes membuka keran beasiswa dengan sistem afirmasi kepada dokter-dokter terbaik di daerah. Beasiswa diberikan menggunakan skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ada syarat khusus yang harus dijalani untuk bisa mengikuti beasiswa ini, yaitu dokter yang telah menyelesaikan beasiswa harus kembali ke daerahnya untuk mengabdi dan bekerja sebagai dokter spesialis.
"Beasiswa dengan skema LPDP dan bantuan beasiswa Kemenkes 1 tahun sekitar 3000 beasiswa, dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan LPDP untuk memberikan biaya hidup kepada dokter umum yang ingin melanjutkan dokter spesialis dengan syarat harus kembali lagi ke daerahnya untuk mengabdi dan bekerja sebagai dokter spesialis," paparnya.