JAKARTA, iNews.id - Pemakaian dan perdagangan narkotika, serta risiko bagi pengguna bisa meningkat selama pandemi Covid-19. Hal ini diungkap Kantor Perserikatan Bangsa‑Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC), Kamis (25/6/2020).
Dikutip dari AFP, UNODC mengatakan dalam World Drug Report 2020 bahwa virus ini bisa menyebabkan peningkatan pemakaian narkoba, di mana ada pergeseran ke arah suntikan dan produk yang lebih murah. Keduanya bisa berakibat lebih besar bagi pengguna.
Psikiater Elisa Tandiono dari RS Pantai Indah Kapuk menuturkan, narkotika dan obat-obat terlarang bisa jadi jalan pintas bagi individu yang merasa stres selama pandemi Covid-19.
Bukan cuma pengguna yang lebih rentan terjerat kembali. Pandemi pun bisa membuat pengguna baru terjebak dalam candu narkoba.
Mengapa narkoba bisa menyebabkan kecanduan?
Efek yang dirasakan ketika mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang adalah sensasi rasa senang dalam waktu singkat. Saat pandemi, efek ini menghilangkan rasa cemas dan stres meski cuma sesaat.