Sebagai tindak lanjut, BPOM akan terus mengupayakan pengawasan secara offline maupun online dengan fokus pada pemutusan rantai distribusi produk ilegal, penertiban fasilitas produksi tanpa izin, serta pemblokiran akun e-commerce yang menjual produk berisiko tersebut.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kementerian/lembaga terkait, serta otoritas internasional.