Obat Tradisional Tawon Liar Mengandung Tramadol hingga Deksametason, Dilarang BPOM!

Muhammad Sukardi
Obat Tradisional Tawon dan Tawon Liar menyalahi aturan BPOM. (Foto: Tangkapan layar)

Sebagai tindak lanjut, BPOM akan terus mengupayakan pengawasan secara offline maupun online dengan fokus pada pemutusan rantai distribusi produk ilegal, penertiban fasilitas produksi tanpa izin, serta pemblokiran akun e-commerce yang menjual produk berisiko tersebut. 

Upaya tersebut juga dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kementerian/lembaga terkait, serta otoritas internasional. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

BPOM Pastikan Sirup Obat Batuk yang Bunuh 14 Anak di India Tak Beredar di Indonesia

Health
4 bulan lalu

Cegah Keracunan MBG, Kemenkes dan BPOM Bakal Rajin Sidak SPPG

Nasional
4 bulan lalu

BPOM Siap Kawal Keamanan Pangan MBG usai Marak Kasus Keracunan

Health
5 hari lalu

Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal