Pada kesempatan tersebut, dr. Jane menegaskan karena semua jenis nyamuk bisa menularkan penyakit kaki gajah, maka pencegahan yang perlu dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk, menghindari gigitan nyamuk, dan minum obat pencegah kaki gajah yang telah disediakan pemerintah, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dengan tanpa biaya.
“Sarang nyamuk harus bersih, rajin gunakan repelant, tidur pakai kelambu, usahakan kalau bepergian jangan sampai digigit nyamuk, dan jangan lupa minum obat yang telah disediakan pemerintah secara gratis,” kata dr. Jane.
Kegiatan minum obat pencegahan penyakit kaki gajah disebut Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) filariasis yang tujuannya menurunkan microfilaria rate di wilayah endemis. Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, sebanyak 236 Kabupaten/Kota yang tersebar di 28 provinsi masih merupakan daerah yang endemis filariasis.
“Tahun ini, sebanyak 131 Kabupaten/Kota masih harus minum obat. Tidak serentak, karena ada Kabupaten/Kota yang tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan, bahkan ada yang di tahun kelima (terakhir) pelaksanaan,” kata dr. Jane.
Dijelaskan dr. Jane bahwa POPM harus dilaksanakan selama lima tahun berturut-turut. Sebanyak 105 Kabupaten/Kota lainnya sudah berhasil menyelesaikan POPM selama lima tahun dan masuk dalam tahapan selanjutnya, yakni surveilans pasca-POPM. Kementerian Kesehatan mencatat, data per 25 September 2018 sebanyak 31 Kabupaten/Kota telah berhasil mengeliminasi filariasis di wilayahnya.