"Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dikutip iNews.id, Senin (21/2/2022)
Adapun isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif COVID-19 dengan perhitungan:
08 Februari H+7 positif
09 Februari H+8 positif
10 Februari H+9 positif
11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai