PB IDI Gelar Jumpa Pers Kasus Pemecatan dr Terawan

Annisa Ramadhani
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K) (duduk kiri), Rabu (4/4/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani).

JAKARTA, iNews,id – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan menyampaikan penjelasan resmi mengenai polemik pemecatan sementara Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K). Penyampaian keterangan itu dijadwalkan pada Senin (9/4/2018) pagi ini.

Berdasarkan informasi yang beredar ke publik, jumpa pers terkait pemberhentian sementara dr Terawan akan berlangsung pada pukul 09.30 WIB.

”Jumpa pers berlangsung di Sekretariat PB IDI, Jalan Sam Ratulangi, Jakarta. Narasumber, Prof dr Ilham Oetama Marsis SpOG selaku Ketua Umum PB IDI,” bunyi undangan dari PB IDI kepada awak media di grup Whatsapp, dikutip Senin (9/4/2018).

Dokter Terawan dijatuhi sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota IDI oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI karena dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat terkait dengan metode cuci otak (brain wash) yang dikembangkannya. Dalam istilah medis, metode itu dikenal sebagai digital subtraction angiography (DSA).

Terawan dipecat sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Berdasarkan surat pemecatan yang beredar ke masyarakat, Terawan dipecat karena tidak mau mengikuti pedoman yang diberikan IDI ketika melakukan praktik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Nasional
29 hari lalu

Heboh Tumbler Tuku Penumpang Hilang, KAI Commuter Tegaskan Belum Pecat Petugas

Nasional
3 bulan lalu

Tegas! Purbaya bakal Sikat Anak Buah yang Bermasalah

Nasional
3 bulan lalu

26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Tak Hormat, Purbaya: Nggak Bisa Diampuni Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal