PB IDI Gelar Jumpa Pers Kasus Pemecatan dr Terawan

Annisa Ramadhani
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K) (duduk kiri), Rabu (4/4/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani).

"IDI meminta jajaran PB IDI, IDI Wilayah dan IDI cabang, serta Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia sebagai bagian dari IDI untuk menindaklanjuti dan menjalankan keputusan ini," demikian surat dari PB IDI tertanggal 23 Maret 2018.

Saat menerima kunjungan anggota Komisi I DPR pada Rabu, 4 April 2018, lalu, Terawan mengaku belum menerima surat apapun dari PB IDI. Karena itu, dia tidak menanggapi pemberitaan yang berkembang.

"Sampai detik ini saya tidak mendapat surat yang ditujukan ke saya," kata Terawan. Bila benar ada surat pemecatan terkait dengan metode pengobatan yang dilakukannya, dokter kelahiran Yogyakarta ini mengaku siap mempertanggungjawabkan.

Adapun Ketua PB IDI dr Daeng Muhammad Faqih sebelumnya mengatakan, putusan pemberhentian sementara Terawan merupakan wewenang MKEK dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Dia menegaskan bahwa pemberhentian ini sebenarnya masalah internal di IDI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Nasional
3 bulan lalu

Heboh Tumbler Tuku Penumpang Hilang, KAI Commuter Tegaskan Belum Pecat Petugas

Nasional
4 bulan lalu

Tegas! Purbaya bakal Sikat Anak Buah yang Bermasalah

Nasional
4 bulan lalu

26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Tak Hormat, Purbaya: Nggak Bisa Diampuni Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal