Pada 2020, estimasi jumlah kasus TBC di Indonesia mencapai sekitar 824 ribu kasus. Namun, jumlah kasus yang berhasil ditemukan saat itu masih kurang dari 400 ribu.
Pemerintah kemudian meningkatkan skrining untuk menemukan lebih banyak penderita. Jumlah kasus yang berhasil ditemukan meningkat dari sekitar 440 ribu pada 2022 menjadi sekitar 700 ribu, kemudian 800 ribu, hingga mencapai 886 ribu kasus dalam perkembangan yang dipaparkan Budi.
Selain meningkatkan penemuan kasus, pemerintah menargetkan penanganan TBC melalui pendekatan 90-95-90, yakni menemukan 90 persen dari estimasi kasus, memberikan pengobatan kepada 95 persen kasus yang ditemukan, serta memastikan 90 persen pasien yang diobati menyelesaikan terapi dengan hasil yang baik.
Kementerian Kesehatan juga berencana memperluas penggunaan peralatan skrining, termasuk portable X-ray dan mobile X-ray, serta mendistribusikan alat pemeriksaan molekuler ke 10.000 puskesmas untuk mempercepat diagnosis.
Masyarakat yang mengalami gejala yang mengarah pada TBC atau memiliki kontak erat dengan pasien TBC perlu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Pasien yang sedang menjalani pengobatan juga harus mengikuti petunjuk tenaga medis dan tidak mengubah atau menghentikan konsumsi obat tanpa berkonsultasi terlebih dahulu.
Dengan diagnosis dini, pengobatan yang tepat, dan kepatuhan menjalani terapi hingga tuntas, risiko komplikasi dan penularan TBC dapat ditekan.