Peran MSG dalam Makanan serta Takaran Penggunaan yang Benar

Anindita Trinoviana
Prof Dr Hanifah Nuryani Lioe menyampaikan mengenai Peran MSG dalam Makanan serta Takaran Penggunaannya yang Benar di Studio Kreasi Sasa. (Foto: dok PT Sasa Inti).

JAKARTA, iNews.id - Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, IPB University melalui Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2022 menyelenggarakan kegiatan magang dosen yang bekerja sama dengan PT Sasa Inti.

Sebagai penyelenggara kegiatan perkuliahan di kampus, dosen sebagai tenaga pendidik membutuhkan peningkatan kualitas, terutama paparan dan pembaruan pengetahuan mengenai industri pangan agar relevan dengan perkembangan teknologi. Salah satu bentuk kegiatan magang dosen ITP yang telah terlaksana adalah knowledge sharing kepada PT Sasa Inti dan masyarakat umum.

Prof Dr Hanifah Nuryani Lioe menyampaikan mengenai Peran MSG dalam Makanan serta Takaran Penggunaannya yang Benar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Studio Kreasi Sasa, Jakarta.

MSG adalah monosodium glutamat yang telah ditemukan di Jepang sejak 1908, dengan nama kimia sistematiknya adalah mononatrium L-glutamat.

Penggunaan MSG, telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) Penguat Rasa, serta penggunaannya wajib dicantumkan dalam label pangan olahan, apabila MSG ditambahkan dalam formulasi pangan tersebut.

MSG dapat menguatkan rasa atau meningkatkan rasa gurih daging, keju, dan pangan berbasis rasa savoury, karena MSG dapat bersinergi dengan senyawa dalam pangan, seperti inosinat dan guanilat serta senyawa lainnya, dengan adanya garam NaCl. MSG memiliki rasa, yaitu rasa umami atau seperti daging (meat like) yang merupakan rasa dasar kelima, selain asin, asam, manis, dan pahit, karena MSG memiliki reseptor sendiri pada permukaan lidah kita.

Rasa dasar kelima ini baru diperkenalkan sekitar 25 tahun terakhir sejak reseptor rasa umami ditemukan. Rasa umami MSG dapat dikenali mulai dari konsentrasi 120 miligram per liter atau 120 miligram per kilogram pangan (atau 1,2 gram per 10 kilogram pangan) yang disebut sebagai ambang batas rasa MSG atau umami threshold.  

Pangan yang berasa savoury atau gurih seperti sup, wajarnya memiliki konsentrasi MSG sekitar 5-10 kali ambang batas MSG atau sekitar 0,6-1,2 gram per kilogram pangan, atau paling tinggi sekitar 20 kali ambang batas MSG, yaitu 2,4 gram per kilogram pangan. Apabila pangan memiliki konsentrasi MSG 25-50 kali ambang batas atau 3,0-6,0 gram per kilogram pangan, maka rasa MSG tidak hanya berasa umami, namun juga terdapat rasa asin.

Dalam larutan air dan pangan, MSG akan larut sebagai ion sodium (atau ion natrium atau ion Na) dan ion glutamat. Ion glutamat berasal dari asam glutamat yang berasa asam, tetapi bila dengan adanya garam NaCl, larutan asam glutamat dan garam NaCl menjadi berasa umami di atas ambang batas rasa umami.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Music
12 bulan lalu

Rangkaian Tur Ditutup Istimewa, Sheila On 7 Sukses Guncang 35 Ribu Penonton

Health
1 tahun lalu

Jajanan Mengandung MSG Bisa Sebabkan Kecerdasan Anak Berkurang, Mitos atau Fakta?

Health
1 tahun lalu

Peduli Fenomena Insecurity Generasi Muda, SASA Luncurkan Kampanye #BeYouBeConfident

Bisnis
1 tahun lalu

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, PT Sasa Inti Bangun PAUD dan PLTS hingga PNB 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal