JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memaparkan sejumlah langkah perlindungan anak sepanjang 2025. Ini mulai dari perluasan program Ruang Bersama Indonesia (RBPI), penguatan sistem pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga lahirnya regulasi perlindungan anak di ranah digital.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Menteri Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi saat media gathering bersama Forum Wartawan Perempuan Indonesia (Fortapena), Sabtu (20/12/2025). Salah satu capaian utama adalah perluasan RBPI yang kini telah hadir di 138 titik.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding saat peluncuran awal setahun lalu yang baru menjangkau tujuh titik.
“Saat launching setahun lalu ada di tujuh titik, sekarang sudah ada di 138 titik. Kenapa agak lambat? Karena kami menyiapkan indikator, melakukan uji coba, dan memastikan sistemnya siap untuk gerak lebih lanjut,” kata Arifa.
RBPI sendiri adalah transformasi dari program Desa/Kelurahan Ramah Anak dan Peduli Perempuan. Bedanya, RBPI ditambah indikator kolaborasi dan partisipasi masyarakat sesuai dengan arahan presiden yang menyebut bahwa kementerian tidak bisa bekerja sendiri.