PPKM Dicabut, Kesiapan Fasilitas Kesehatan di RS Tetap Penting Kendalikan Penyebaran Covid-19 

Vien Dimyati
Fasilitas kesehatan di RS tetap penting untuk kendalikan Covid-19 (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun lalu. Meski demikian, pandemi Covid-19 belum berakhir, masyarakat tetap harus waspada. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga kini masih belum mencabut status pandemi Covid-19. Untuk itu, masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan dengan tetap melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air mengalir. 

Selanjutnya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah lonjakan kasus, beberapa prokes masih tetap diberlakukan. Adapun merujuk Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022, berikut sejumlah aturan yang masih berlaku setelah PPKM resmi dicabut: 

1. Memakai masker 

Masker masih diimbau untuk dipakai terutama saat keadaan kerumuman dan keramaian aktivitas masyarakat, di dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit termasuk transportasi publik. Selain itu saat ada yang bergejala penyakit pernapasan dan juga masyarakat yang kontrak erat dan terkonfirmasi Covid-19.

2. Cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer

Masyarakat diimbau masih harus mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.

3. Waspada dan tingkatkan ketahanan mandiri terhadap Covid-19

Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tak tertular Covid-19. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

3 hari lalu

Panas! Sarwendah Tantang Minola Sebayang Tunjukkan Bukti Valid Tes Kesehatan Ruben Onsu

11 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Minta Ruben Onsu Cek Kesehatan sebelum Ketemu Anak

11 hari lalu

Ruben Onsu Tolak Cek Kesehatan Jadi Alasan Mediasi dengan Sarwendah Gagal? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal