PPKM Dicabut, Kesiapan Fasilitas Kesehatan di RS Tetap Penting Kendalikan Penyebaran Covid-19 

Vien Dimyati
Fasilitas kesehatan di RS tetap penting untuk kendalikan Covid-19 (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun lalu. Meski demikian, pandemi Covid-19 belum berakhir, masyarakat tetap harus waspada. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga kini masih belum mencabut status pandemi Covid-19. Untuk itu, masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan dengan tetap melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air mengalir. 

Selanjutnya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah lonjakan kasus, beberapa prokes masih tetap diberlakukan. Adapun merujuk Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022, berikut sejumlah aturan yang masih berlaku setelah PPKM resmi dicabut: 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Health
8 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
2 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
3 bulan lalu

MNC Peduli Gelar Donor Darah dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Seleb
4 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal