Regulasi Batasan Usia Merokok
Ia menjelaskan, pencegahan tak hanya dengan tidak merokok dan menerapkan gaya hidup sehat oleh individu, tetapi juga harus ada peran pemerintah dalam menanggulangi kanker di Indonesia, termasuk kanker paru-paru. Salah satunya adalah membuat regulasi untuk usia batasan merokok.
"Indonesia belum ada regulasi yang tegas terkait batasan usia merokok. Kalau di luar sudah ada, misalnya Singapura yang ingin menaikkan batas usia merokok di angka 21 tahun dan ada konsekuensi apabila melanggar. Jadi memang ini harus ditegakkan, sehingga sekarang ini kita masih belum ada konsekuensi bagi anak-anak yang merokok," tutur dia.
Ia mencontohkan negara Singapura yang pertama kali memiliki regulasi tegas tentang batasan usia merokok di usia 15 tahun, ini karena tingginya angka kanker di sana saat itu.
"Kemudian dinaikkan usianya menjadi 18 tahun. Sebelumnya, di sana angka kanker paru tinggi sekali, kanker lain juga. Tetapi begitu menaikkan usia batasan merokok, kankernya turun signifikan, drastis," papar dia.
Selain regulasi batasan usia merokok, Singapura juga menerapkan aturan ketat untuk tidak merokok di tempat-tempat umum dan hanya boleh merokok di tempat yang telah disediakan.