Namun, pengetatan pintu masuk sebagai upaya antisipasi mencegah masuknya virus Mpox Clade I di Singapura sudah dilakukan lebih dulu dibandingkan Indonesia, tepatnya sejak 23 Agustus 2024.
Upaya pengetatan pintu masuk yang dimaksud adalah skrining kesehatan dengan cek suhu dan pemeriksaan fisik di bandara. Tak hanya untuk pelancong, pemeriksaan ini juga berlaku untuk awak pesawat yang datang dari tempat yang berisiko dilanda wabah Mpox.
Selain itu, warga diimbau untuk menjaga kebersihan diri, hindari kontak langsung dengan lesi yang ada di kulit manusia atau hewan, hindari aktivitas berisiko tinggi seperti seks bebas, dan hindari konsumsi daging hewan liar.