Varian Baru Covid-19 Omicron Meresahkan, Epidemiolog: 7 Hari Karantina Wajib bagi Pelaku Perjalanan

Rizky Pradita Ananda
Varian baru Covid-19 jenis Omicron meresahkan. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Varian baru dari virus corona, yang diberi kode B.1.1.529 atau dengan nama varian omicron tengah menjadi perhatian dunia global saat ini. Mengingat varian virus ini sudah resmi dinyatakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu varian virus yang harus diwaspadai, varian of concern (VOC).

Kasus positif terkonfirmasi dari varian omicron sendiri sejauh ini sudah menyentuh di angka 113 kasus yang tersebar di berbagai benua, mulai dari Afrika, Asia hingga Eropa. Merujuk pada situasi ini, epidemiolog Griffith University Australia, dr Dicky Budiman melihat metode screening di perbatasan wilayah atau negara harus semakin diperketat.

“Kalau melihat betapa efektif dan cepatnya penularan ini dan melihat juga apa yang terjadi pada varian alfa, beta dan delta. Menutup diri, memblokade kedatangan itu enggak efektif, yang harus dilakukan itu yang bisa mencegah satu varian baru masuk ke dalam suatu wilayah atau negara, yang pertama adalah sistem screening perbatasan yang kuat, ketat dan konsisten,” ujar dr. Dicky kala dihubungi wartawan, Minggu (28/11/2021).

Screening dalam artian, bukan hanya tes PCR saat sebelum kedatangan atau saat sampai di suatu negara. dr Dicky menyarankan, masa karantina harus dijalankan setidaknya selama tujuh hari. Menurutnya sebagai epidemiolog, masa karantina selama 7 hari sekarang adalah hal wajib alias bersifat mandatory.

“Menurut saya, dengan adanya varian omicron yang sangat serius dan berpotensi membuat ledakan baru dunia ya. Saya enggak bicara ledakan ke-3 Indonesia, tapi ledakan dunia ya. Ini memberi pesan bahwa 7 hari karantina menjadi sangat mandatory atau wajib, karena tes PCR nya bukan hanya saat kedatangan atau sebelum keberangkatan, tapi juga di hari kelima dan keenam di masa karantina,” katanya.

Menurutnya, saat ini banyak negara di dunia termasuk di antaranya negara-negara berkembang yang acuh dalam penerapan masa karantina.nBanyak negara yang abai dalam hal ini, masa karantina kurang dari 7 hari, apalagi negara-negara berkembang. Banyak hal yang akhirnya membuat negara-negara ini tak disiplin. 

“Saat ini secara umum, kalau PCR kita yang harus dilakukan di tiap kedatangan itu sudah benar, tapi masa karantina ini yang masih jadi tarik ulur,” kata dr Dicky

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

6 bulan lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

6 bulan lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

6 bulan lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal