"Tanya langsung kepada administrasi, dokter itu resmi atau gadungan. Langsung to the point saja, tidak perlu ragu. Kalau dokternya resmi dan memiliki Surat Izin Praktik (SIP), mereka akan dengan senang hati kok menjelaskan," ujar dia.
"Kalau cara ini dilakukan setiap pasien, pihak RS dan klinik-klinik tentu akan semakin aware, dan melengkapi dokumen-dokumen resmi. Secara tidak langsung, mereka akan memakai dokter yang sah," jelas dia.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu publik sempat digegerkan dengan kasus dokter gadungan yang dilakukan oleh seorang pria lulusan SMA bernama Susanto. Ia melalukan tindakan penipuan terhadap PT Pelindo Husada Citra (PHC) sejak Mei 2023 hingga Juni 2023.
Akibat aksinya itu, Susanto dilaporkan telah merugikan berbagai pihak dan kini ia dituntut empat tahun penjara.