"Masker N95 atau KN95 sulit dibedakan secara fisik mana yang asli, mana yang palsu. Perlu dilakukan pengujian lebih lanjut," kata Arianti.
Nah, agar tidak terjebak membeli produk palsu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat sebelum membeli masker, pastikan sudah ada izin edar Kemenkes di kemasan masker.
“Kalau menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar agar melaporkan melalui akses Hallo Kemkes di 1500567," kata Arianti lagi.
Dia menghimbau sekali lagi agar memilih masker yang benar itu amatlah penting. Pastikan ada izin edar Kemenkes-nya. "Jangan hanya tergiur model. Pastikan Anda membeli masker bedah atau masker respiratori yang benar-benar asli dan beli juga sesuai kebutuhan ya," tambahnya.