Acara Hajatan Kena Royalti Musik 2 Persen, Bagaimana Cara Hitungnya? 

Dani M Dahwilani
WAMI mengungkapkan kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan lagu di acara hajatan, seperti resepsi pernikahan. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengungkapkan kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan musik di acara hajatan, seperti resepsi pernikahan. Bagaimana cara menghitungnya?

Head of Corporate Communications & Mambership WAMI, Robert Mulyarahardja mengatakan, tarif pembayaran royalti musik di acara pernikahan dikenakan sebesar dua persen. "Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu," kata Robert saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025). 

Dia menybutkan tarif royalti itu dihitung dari total produksi acara tersebut di antaranya penyewaan sound system, alat musik, hingga bayaran musisi itu sendiri. 

"Untuk musik live yang tidak menjual tiket (seperti acara pernikahan), tarifnya 2 persen dari biaya produksi musik (sewa sound system, backline, fee penampil, dan lain-lain)," katanya. 

"Itu dibayarkan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beserta dengan data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut," ujar Robert. 

Robert lalu menjelaskan sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan. Nantinya, kata Robert, royalti itu akan disalurkan ke sejumlah LMK dibawah naungan LMKN.  "Kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Film
1 hari lalu

Sinopsis Sinetron Turun Ranjang Eps 14 Minggu, 19 April 2026: Albi Ajak Natha Dinner Bersama

Film
5 hari lalu

Sinopsis Sinetron Turun Ranjang Eps 10 Rabu, 15 April 2026: Wira Curigai Natha, Albi Rasakan Ancaman Nyata

Film
5 hari lalu

Sinopsis Sinetron Terikat Janji Eps 12 Rabu, 15 April 2026: Jihan Dilabrak Davina

Film
8 hari lalu

Sinopsis Sinetron Turun Ranjang Eps 7, Minggu 12 April 2026: Natha Selamatkan Leon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal