Bagus NTRL Sentil Musik di Acara Nikahan Kena Royalti: Gratissss! 

Ravie Wardhani
Bagus Dhanar Dhana atau yang akrab disapa Bagus NTRL, turut menanggapi aturan pembayaran royalti musik di acara pernikahan yang tengah disoroti publik. (Foto: Instagram Bagus NTRL)

"Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu," kata Robert saat dikonfirmasi awak media. 

Menurut Robert, tarif royalti itu dihitung dari total produksi acara tersebut diantaranya penyewaan sound system, alat musik, hingga bayaran musisi itu sendiri.  

"Untuk musik live yang tidak menjual tiket (seperti acara pernikahan), tarifnya 2 persen dari biaya produksi musik (sewa sound system, backline, fee penampil, dan lain-lain)," ujarnya.  

Adapun sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan, kata Robert, akan disalurkan LMKN ke sejumlah LMK, kemudian sampai di tangan komposer. 

"Itu dibayarkan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beserta dengan data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut. Dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Adrian Yunan Ceritakan Kisah Haru di Balik Lagu Sebelah Mata usai Alami Buta Permanen

2 hari lalu

Adrian Yunan Masih Terima Royalti dari Efek Rumah Kaca: Pencatatannya Paling Rapi

7 hari lalu

Kronologi Lengkap Ardhito Pramono Vs Sony Music Indonesia, Penyebabnya Terungkap!

7 hari lalu

Ardhito Pramono Resmi Gugat Sony Music Indonesia, Klaim Rugi Rp5,7 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal