Cara Buat BPJS Ketenagakerjaan Mandiri beserta Syaratnya

Punta Dewa
Cara membuat BPJS Ketenagakerjaan mandiri beserta syaratnya (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara membuat BPJS Ketenagakerjaan mandiri beserta syaratnya. BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial yang diberikan oleh negara. 

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pada pekerja melalui empat program. Program tersebut antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara mandiri atau diwakilkan oleh perusahaan. Sebelum mendaftar, perlu diketahui bahwa terdapat tiga jenis kepesertaan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Berikut pengertiannya:

PU: Setiap orang yang bekerja pada Pemberi Kerja dengan menerima gaji atau upah. Contohnya adalah para karyawan yang mendapatkan gaji seperti karyawan swasta, BUMN, PNS, TNI, POLRI, Yayasan dan sebagainya. Bagi PU, perusahaan tempat kerja yang bertanggung jawab untuk pendaftaran keanggotaan dan pembayaran iuran diambil dari gaji. 
BPU: Pekerja sektor mandiri yaitu pekerja yang mendapatkan gaji atas hasil usahanya sendiri seperti pedagang, petani, nelayan, supir angkot dan sebagainya. BPU berwenang untuk mendaftarkan diri sendiri dan membayar iuran sesuai dengan jumlah pendapatan. 


PMI: Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Pendaftaran PMI dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan, Cair di Desember 2025?

Nasional
5 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Cek Syarat Penerima Jangan sampai Ketinggalan

Nasional
6 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
16 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di November 2025? Cek Status Penerima agar Tak Terlewat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal