Sebelumnya Andre Taulany dan Stingky disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya Ndhank menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.
"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).
Bukan cuma itu, Firdaus juga menyebutkan bahwa kliennya juga meminta agar Andre Taulany dan Stinky harus meminta maaf di hadapan awak media. Ndhank mematok permintaan maaf itu melalui puluhan media ternama di Tanah Air.
"Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman melalu media televisi maupun online minimal 20 media dan hari ini batas terakhir tanggal 8 ya," ujar Firdaus, Senin (8/1/2024).