JAKARTA, iNews.id - Andre Taulany akhirnya buka suara terkait somasi dan tuntutan ganti rugi Rp35 miliar yang dilayangkan pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono. Andre justru menyebut Ndhank dari awal menerima royalti sehingga pernyataan tidak menerima royalti tidaklah benar.
"Gini ditanggapi Stinky dengan jelas dan lengkap keren banget. Udah terjawab apalagi yang mesti ditanggapi. Kalau dilarang kenapa? Menerima royalti dong Stinky. Dari awal tetap dapat kalau bilang nggak terima royalti bohong," kata Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat, Tanggerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Bahkan Andre juga mengaku heran terhadap somasi dilayangkan kepadanya. Sebab dia tidak pernah manggung semenjak keluar dari Stingky pada 2008. Saat dipermasalahkan soal bayar royalti ketika membawakan lagu Mungkinkan, sejauh ini telah bayar kepada pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKM).
"Saya udah nggak di Stingky kenapa saya disomasi. Kenapa dilarang manggung jarang, tapi sendiri kerjaan saya becanda, komandan kapan saya manggung," ujar Andre.
"Saya bikin TF itu baru manggung dua kali kalau dianggap bawa Mungkinkah saya udah bayar saya ikut aturan mainnya. Saya bukan maling saya bukan lancang, ikut aturan saya pihak EO juga udah bayar lewat LMKM. Jadi saya heran kenapa saya disomasi, kan saya ikut undang-undang," katanya.
Lebih lanjut, pria 49 tahun itu menegaskan persoalan royalti semestinya telah disesuaikan dengan standar dari pihak label. Jika keberatan, maka seharusnya mempermasalahkan kepada pihak label bukan malah mensomasi dirinya. Terlebih Andre sudah keluar dari Stingky sejak 2008, dan beberapa kali masuk lagi tetapi baru kali ini dia mendapatkan somasi dari pencipta lagu.
"Nggak sesuai gimana? Kalau lagu dari label udah ada standarisasi, kalau mau komplain dulu, dia udah tanda tangan jadi kalau keberatan dari awal sebelum tanda tangan," kata Andre Taulany.