Hamdan ATT Meninggal Dunia, Keluarga Pilih Urus Royalti Hak Cipta Lagu Lewat AKSI

Ravie Wardhani
Selama ini keluarga yang mengurus royalti hak cipta lagu Hamdan ATT melalui Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). (Foto: Instagram Hamdan ATT)

JAKARTA, iNews.id - Kepergian Hamdan Attamimi atau yang akrab disapa Hamdan ATT meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Anak sulung almarhum, Haikal Attamimi membahas nasib royalti dari lagu-lagu mendiang setelah kepergiannya pada Selasa (1/7/2025). 

Haikal mengatakan selama ini dirinya yang mengurus royalti lagu sang ayah melalui Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).  "Kalau dari karya, sejauh ini kita bantu aktif tanya soal hak ciptanya, semua bantu urus untuk meneruskan," ujar Haikal Attamimi di rumah duka kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025) .

Dia menyebut pihak keluarga akan mendapat royalti lagu Hamdan ATT dari segi mechanical maupun performing rights. Dia berharap proses itu nantinya berjalan lancar tanpa drama. 

"Kalau itu kan sebenarnya udah jadi isu yang umum ya. Saya juga mewakili, saya minta izin sama Mama saya, ikut AKSI, saya yang mewakili," katanya. 

"Salah satunya, soal mekanisme, mechanical dan performing rights-nya tetep di AKSI," ucap Haikal. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
29 hari lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Music
1 bulan lalu

Marcell Siahaan Pastikan Penyaluran Royalti Musik Adil dan Transparan

Music
1 bulan lalu

Fix! Kafe, Hotel dan Resto Wajib Bayar Royalti Musik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal